Jumat, 06 Desember 2013

sistem informasi

NAMA : LUKMANUL HAKIM
KELAS : 1P51
NIM : 13.230.0036


SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PADA PEMBUATAN E-KTP
A.    Apakah e-ktp itu..?
E-ktp atau kartu tanda penduduk elektronik merupakan cara baru yang jitu yang akan ditempuh oleh pemerintah dengan membangun database kependudukan secara nasional untuk memberikan identitas kepada masyarakat.dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-ktp dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 ktp saja.
B.    Latar belakang dibuatnya e-ktp
Proyek e-ktp dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan ktp konvensional di indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu ktp. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi ktp-nya.
 Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:

1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
3. Mengamankan korupsi
4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)

Untuk mengatasi duplikasi tersebut sekaligus menciptakan kartu identitas multifungsi, digagaslah e-ktp yang menggunakan pengamanan berbasis biometrik.

Autentikasi menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, dna, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-ktp, yang digunakan adalah sidik jari.
Tujuan penggunaan biometrik pada e-ktp adalah sebagai berikut:
1. Mencegah adanya pemalsuan
dengan biometrik, autentikasi dilakukan dua tahap, yakni:

- what you have (apa yang kamu punya) melalui fisik kartu e-ktp
- what you are (seperti apa kamu) melalui identifikasi biometrik

Jika terjadi kehilangan kartu, maka orang yang menemukan kartu e-ktp milik orang lain tidak akan dapat menggunakannya karena akan dicek kesamaan biometriknya.

2. Mencegah adanya penggandaan
Dengan e-ktp, seluruh rekaman sidik jari penduduk akan disimpan di afis (automated fingerprint identification system) yang berada di pusat data di jakarta.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-ktp diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada.
C.    Keunggulan E-KTP

Penggunaan sidik jari e-ktp lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk sim (surat izin mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di sim, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:

Sidik jari yang direkam dari setiap wajib ktp adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan.

Struktur e-ktp sendiri terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari ktp konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-ktp sehingga dapat diketahui apakah ktp tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak.

Untuk menciptakan e-ktp dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:

1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
4. Printing,yaitu pencetakan kartu
5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman.
Proseder pembuatan E-KTP
input :
1. Warga
2. Fotocopy kartu keluarga
3. Surat pengantar RT
4. Biaya administrasi
Proses :
1. Entry data
2. Pengambilan foto
3. Perekaman Tanda Tangan
4. Perekaman sidik Jari
5. Scan retina mata
Output :

1. E-KTP

0 komentar:

Posting Komentar